Hilmi Panigoro yang telah menduduki kursi dirut Medco sejak 2001 harus menyerahkannya ke Darmoyo Doyoatmojo sebagai penggantinya. Darmoyo sebelumnya menjabat direktur perencanaan dan telah berkarir di Medco sejak tahun 1994.
Hilmi yang juga merupakan pemilik saham pengendali Medco dari keluarga Panigoro, menduduki jabatan baru sebagai Komisaris Utama menggantikan Arifin Siregar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemegang saham meminta agar dipisahkan antara pemegang saham pengendali dengan manajemen dalam perusahaan," kata Hilmi.
RUPS juga menyetujui adanya kebijakan baru pembatasan usia anggota komisaris dan direksi masing-masing maksimum 70 tahun dan 60 tahun.
"Jadi kita ingin agar jajaran direksi dalam perusahaan benar-benar diisi oleh orang-orang profesional sehingga saya selaku pemilik saham mayoritas hanya akan mengawasi kinerja perusahaan dari posisi komut," ujar Hilmi.
RUPS juga memutuskan untuk tidak membagikan dividen dengan alasan anjloknya laba bersih tahun 2007 yang membuat nilai per saham jika dibagikan sebagai dividen sangat kecil.
(ir/qom)