"Jadi listing (pencatatan) kami tertunda. Ada sedikit masalah teknis dan administrasi yang menyebabkan pernyataan efektif belum keluar dari Bapepam," ungkap Presiden Direktur Mandarine, Djonny Mardjuki, saat dihubungi detikFinance, Jumat (23/5/2008).
Sebelumnya, perseroan berencana melepas 300 juta lembar sahamnya ke publik, atau sekitar 24,79% dari seluruh saham perseroan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya dana tersebut akan digunakan untuk meng-upgrade dan renovasi kamar serta fasilitas hotel (50%), pengembangan shopping arcade (30%) dan sisanya untuk modal kerja perseroan.
"Dengan adanya penundaan ini, tentu kisaran harga yang kami tawarkan akan sangat tergantung dengan situasi pasar," ulas Djonny.
Tadinya pernyataan efektif diharapkan dikeluarkan oleh Bapepam pada 12 Mei 2008 lalu. Masa penawaran antara 14-16 Mei 2008 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Mei 2008.
"Kami akan segera melengkapi beberapa administrasi. Kami harapkan minggu depan atau awal Juni pernyataan efektif sudah keluar. Kami harapkan secepatnya," ujar Direktur Investment Banking Overseas Securities, Rudy Tuahunse.
(dro/ir)











































