PLN Dapat Surat Peringatan Ketiga dari BEI

PLN Dapat Surat Peringatan Ketiga dari BEI

- detikFinance
Jumat, 23 Mei 2008 11:35 WIB
PLN Dapat Surat Peringatan Ketiga dari BEI
Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memperoleh surat peringatan ketiga dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait masalah keterlambatan penyampaian laporan keuangan auditan 2007.

"Sehubungan dengan belum disampaikannya laporan keuangan auditan 2007 sampai batas waktu yang telah ditentukan dalam surat peringatan sebelumnya, maka BEI memberikan surat peringatan ketiga pada emiten terkait," tegas Kadiv Pencatatan Surat Utang BEI, Saptono Adi Junarso, dalam keterbukaan informasi BEI, Kawasan Niaga Sudirman, Jakarta, Jumat (23/5/2008).

PLN merupakan emiten yang mencatatkan Obligasinya di BEI. Obligasi-obligasi yang dicatatkan PLN di BEI adalah PPLN07, PPLN08A, PPLN08B, PPLN08C, PPLN09A, PPLN09B dan SIKPPLN01.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, berdasarkan pengumuman BEI 25 April 2008, BEI telah memberikan surat peringatan ke dua atas belum disampaikannya laporan keuangan auditan 2007. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, PLN belum juga menyerahkan laporan keuangan auditannya, sehingga BEI memberikan surat
peringatan ke tiga pada PLN.

"Bagi emiten obligasi yang mencatatkan saham di BEI dan belum menyampaikan laporan keuangan auditannya, maka pengenaan sanksi akan mengacu pada Peraturan Pencatatan Efek Nomor I-H angka II.6.2," ujar Saptono.

(dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads