Niaga dan Lippo Kena Suspensi

Niaga dan Lippo Kena Suspensi

- detikFinance
Jumat, 30 Mei 2008 09:12 WIB
Niaga dan Lippo Kena Suspensi
Jakarta - Menjelang peresmian merger Bank Niaga dan Bank Lippo, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham kedua bank tersebut.

Suspensi perdagangan yang berlaku untuk perdagangan Jumat (30/5/2008) ini diputuskan menjelang peresmian merger kedua bank itu pada Senin(2/6/2008).

"Ya betul memang kami suspensi, keputusan suspensi terkait dengan rencana merger mereka pekan depan. Atas permintaan mereka serta dari BEI juga melihat bahwa perlu dilakukan suspensi, maka kami menghentikan perdagangan mereka sementara," kata Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito kepada detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan tujuan mencegah munculnya interpretasi-interpretasi yang menyebabkan adanya perdagangan yang tidak wajar. Kemarin saja sudah ada yang aneh-aneh, ada yang mau tender offer lah dan sebagainya," imbuh Eddy.

Untuk mencegah hal-hal itu, kata Eddy, saham Bank Niaga dan Lippo disuspensi sampai mereka bisa memberikan informasi hasil finalnya kepada publik.

"Jadi waktunya belum ditentukan," tegasnya.

Merger kedua bank rencananya akan diresmikan pada pekan depan. Perjanjian merger Bank Niaga dan Bank Lippo rencananya akan disaksikan langsung oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Mohd Najib Tun Razak dan Ketua Komite Eksekutif Khazanah Nasional Berhard Tan Sri Md Nor Yusof.

RUPS Bank Niaga pada Rabu (28/5/2008) lalu telah memutuskan untuk mengganti nama Bank Niaga menjadi CIMB Niaga. Perubahan nama itu merupakan bagian dari transformasi untuk meningkatkan nilai perusahaan dan mensinergikan Bank Niaga sebagai bagian dari CIMB Group.

Namun Dirut Bank Niaga Hashemi Albakri belum bisa memastikan apakah nama CIMB Niaga itulah yang akan digunakan untuk menjadi nama baru 2 bank hasil merger.

Kedua bank itu harus merger untuk memenuhi ketentuan Single Presence Policy (SPP) dari Bank Indonesia, yang menyebutkan bahwa pemegang saham tak boleh menjadi pengendali di lebih dari 1 bank.

Seperti diketahui, BUMN investasi milik pemerintah Malaysia Khazanah Nasional Berhard secara tidak langsung memiliki 93% saham di Bank Lipo dan juga tidak langsung memiliki 64% saham di Bank Niaga melalui Bumiputra Commerce Holdings Berhard.

Terkait hal ini, saham Bumiputra Commerce Holdings juga dihentikan perdagangan sahamnya oleh Bursa Saham Malaysia. Saham berkode BCHB itu baru bisa diperdagangkan lagi pada 3 Juni.
(qom/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads