"Rencana IPO tertunda karena batas waktu sudah habis. Waktu itu kami mengajukan IPO dengan menggunakan laporan keuangan September 2007," ujar Direktur Investment Banking PT Danareksa Sekuritas selaku penjamin emisi, Marciano saat dihubungi detikFinance, Jumat (30/5/2008).
Marciano menjelaskan bahwa karena emiten yang dia tangani menggunakan laporan keuangan September 2007, maka batas waktu IPO bisa dilaksanakan hanya sampai Maret 2008 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, untuk tetap dapat melaksanakan rencana IPO tersebut, pihaknya akan segera mengajukan dengan menggunakan laporan keuangan yang baru.
"Saat ini masih dalam pembicaraan apakah akan menggunakan laporan keuangan Maret 2008 atau Juni 2008. Tapi rencana IPO tetap tahun ini," ujar Marciano.
Sebelumnya, perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan sawit tersebut, akan melepas 30% sahamnya ke publik. Jumlah saham yang dilepas setara dengan 1,346 miliar saham.
"Dengan penundaan IPO, tentu besaran saham yang akan dilepas atau target dana yang akan diperoleh akan kami bahas kembali bersama emiten," ujar Marciano.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi adalah PT BNP Paribas Securities Indonesia, dan PT Danareksa Sekuritas.
Rencananya, dana hasil IPO akan dialokasikan sekitar 86% untuk pendanaan pengembangan usaha kelapa sawit dan 14% untuk pelunasan sebagian utang ke bank dan anak perseroan.
(dro/ddn)











































