Demikian disampaikan oleh Kepala Bapepam LK Fuad Rahmany dalam acara peluncuran iklan layanan masyarakat mengenai anti pencucian uang "Kalau bersih tak perlu risih", di gedung PPATK, JL Juanda, Jakarta, Selasa (3/6/2008).
"Di pasar modal kalau bicara pragmatis uang apapun yang masuk asal bisa menggerakan pasar modal. Namun kita tidak ingin pasar modal kita digerakan berasal dari uang haram termasuk uang hasil transaksi narkoba dan lainnya. Tapi kita ingin tumbuh diluar uang-uang tersebut," katanya.
Untuk itu, Fuad meminta kalangan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) termasuk perusahaan-perusahaan efek, manajer investasi dan lain-lain untuk berperan dalam mencegah masuknya uang hasil pencucian uang masuk ke pasar modal.
"Pemerintah sudah melakukan penerbitan regulasi dan sosialisasi bersama asosiasi bersama Penyedia Jasa Keuangan. Pemerintah telah menerbitkan strategi nasional 2007-2011 dalam rangka anti pencucian uang," ujarnya.
Fuad menggaris bawahi, selain peranan pelaku pasar modal, peran masyarakat pun penting dalam upaya mencegah pencucian uang termasuk dukungan dari dunia internasional. Dukungan internasional, lanjut Fuad, sangat diperlukan mengingat kejahatan pencucian sering kali terjadi antar lintas negara.
"Pasar modal harus menjadi sektor yang konstruktif bukan hal nyang komulatif, kita ingin bebas dari uang money laundering," tandasnya. (hen/qom)











































