Bapepam Minta Opini Hukum Sengketa Adaro

Bapepam Minta Opini Hukum Sengketa Adaro

- detikFinance
Selasa, 03 Jun 2008 12:49 WIB
Jakarta - Ribut-ribut penolakan IPO PT Adaro Energy Tbk tidak membuat Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) terpancing. Bapepam ingin bersikap independen dengan meminta opini hukum dulu dari konsultan hukum.

"Saya tidak mengatakan menunda. Sekarang kita masih menelaah. Karena ini kompleks masalah hukumnya, jadi saya sedang meminta opini hukum dari konsultan hukum independen tentang sengketa hukum Adaro dengan pihak-pihak lain," kata Ketua Bapepam LK, Fuad Rahmany.

Hal itu diungkapkan Fuad disela-sela acara peluncuran iklan publik 'Kalau bersih tak perlu risih' di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta, Selasa (3/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad mengatakan tidak mau terpancing ke wilayah politik mengenai rencan IPO Adaro seperti banyaknya penolakan dari anggota DPR.

"Saya enggak mau tahu, pokoknya saya independen. Saya akan transparan dan enggak ada pihak yang akan menekan saya itu saja. Pokoknya semua sesuai aturan saja," katanya.

Mengenai jadwal keluar pernyataan efektif IPO Adaro, Fuad menjawab,"Saya enggak tahu karena mereka masih banyak masalah".

DPR mempersoalkan masalah transfer pricing Adaro ketika ekspor batubara untuk menghindari pembayaran pajak yang besar. Selain itu Adaro juga masih menghadapi kasus sengketa saham dengan Beckett di Pengadilan Singapura.

PT Adaro Energy Tbk rencananya akan menawarkan harga saham IPO di kisaran Rp 1.050-1.125 per lembar dengan target dana IPO Rp 12 triliun. Adaro akan mencatatkan 31,7% sahamnya di lantai bursa pada 2 Juli 2008.

Book building akan dilaksanakan pada 26 Mei sampai 5 Juni 2008, tanggal efektif dari Bapepam pada 20 Juni dan masa penawaran 24-26 Juni 2008.

Adaro Energy telah menunjuk PT Danatama Makmur sebagai penjamin pelaksana emisi (Lead Managing Underwriter) dalam proses go public ini. Selain juga menunjuk UBS, Morgan Stanley dan DBS, yang akan bertindak sebagai International Placement Agents.

Adaro Energy melalui anak perusahaannya, Adaro Indonesia, juga merupakan produsen tambang batubara tunggal terbuka terbesar di belahan dunia bagian selatan. Operasional pertambangan Adaro Energy merupakan pertambangan batubara terbuka (surface open-cut mining) dari wilayah pertambangannya yang berlokasi di Kalimantan Selatan, yang hak pengelolaannya berlangsung hingga tahun 2022.

Cadangan terbukti (proven reserve) di wilayah pertambangan Adaro Energy melalui anak perusahaannya diperkirakan sebesar 876 juta ton, dengan sumber daya (resources) diperkirakan sebesar 2.803 juta ton.

Sedangkan total luas seluruh wilayah pertambangan Adaro Energy saat ini adalah seluas kurang lebih 34.940 hektar. Saat ini kapasitas produksi Adaro mencapai 40 juta ton per tahun dan berencana untuk meningkatkan kapasitas produksinya hingga mencapai 80 juta ton dalam jangka waktu 5 tahun ke depan. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads