Hal tersebut disampaikan Darmin Nasution di Gedung Djuanda, Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (6/6/2008).
"Buktinya apa? Enggak semua orang mau pajaknya rendah, orang itu maunya pajaknya benar dan proper. Nah saya maunya juga seperti itu," ujarnya balik bertanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rahmany juga menepis adanya konflik kepentingan itu.
"Enggak ada, dari dulu kan juga begitu, Dirjen Pajak juga dulu ada yang jadi komisaris bursa," ujarnya.
Sebagai komisaris utama, Darmin tidak melakukan kegiatan operasional, tugasnya hanya mengawasi saja.
Namun untuk hal lain, Ketua Bapepam dilarang menjadi komisaris bursa. "Nah yang enggak boleh itu kalau dari Bapepam menjadi komisaris bursa," ujarnya.
Tidak senada dengan dua orang tadi, anggota DPR Dradjad Wibowo menilai potensi konflik kepentingan itu jelas ada. Karena BEI merupakan wajib pajak demikian juga dengan para emiten.
"Tapi sangat bergantung pada Darmin Nasution, apakah potensi konflik kepentingan itu nanti benar-benar menjadi konflik kepentingan, kita lihat saja nanti," ujarnya.
(ddn/ir)











































