Persetujuan tersebut menurut Presiden Direktur/CEO Mandom, Tatsuyoshi Kitamura,Β dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantor Mandom, Jakarta, Selasa (10/6/2008).
Proses rights issue ini menggunakan rasio 9 banding 1 dimana setiap pemegang saham Perseroan yang memiliki 9 saham lama berhak mendapat 1 Hak untuk Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 4.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maksud dari pembelian tanah ini adalah untuk menunjang pertumbuhan penjualan yang akan terus meningkat. Pada saat ini, Perseroan telah memiliki dua pabrik yaitu pabrik Sunter yang memproduksi kosmetik dan pabrik di kawasan industri MM2100 yang memproduksi kemasan plastik yang digunakan untuk sebagian besar produk Perseroan.
Perseroan memandang bahwa dalam jangka waktu yang tidak lama lagi, kapasitas produksi, khususnya di pabrik Sunter tidak akan mencukupi kebutuhan. Sehingga Perseroan merencanakan untuk melakukan relokasi gedung kantor dan pabrik ke lokasi lahan yang baru dibeli tersebut.
Saat ini utilisasi produksi mencapai 90%, sehingga dapat dipastikan, perseroan akan membutuhkan ruang baru untuk meningkatkan kapasitas produksi demi memenuhi permintaan pasar.
Per Maret 2008, perseroan membukukan kenaikan penjualan bersih sebesar 24,8% dibanding triwulan 1 2007 yaitu dari Rp 264,7 miliar menjadi Rp 330,4 miliar. Penjualan domestik mencapai Rp224,3 miliar atau naik 20,5% dibanding triwulan 1 2007.
Sejalan dengan kenaikan penjualan, perseroan juga mencatatkan kenaikan laba bersih yang cukup signifikan dari Rp 33 miliar di triwulan 1 2007 ke Rp 43,0 miliar atau tumbuh sebesar 30,5%.
Dalam RUPSLB tersebut juga disetujui peningkatan modal dasar perseroan sebanyak 4 kali lipat dari modal ditempatkan dan disetor yaitu berjumlah Rp 402 miliar yang terbagi atas 804.266.668 lembar saham dengan nilai nominal Rp 500 per saham. (ir/qom)











































