Penegasan tersebut isampaikan oleh Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu usai acara talkshow bertemakan "Restrukturisasi dan Privatisasi BUMN" di sebuah restoran di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (14/6/2008).
"Tidak ada yang perlu dikomentari (pergantian), dan itu memang untuk perbaikan perusahaan," ujarnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar yang beredar, pergantian Direktur Utama PGN disampaikan oleh Dewan Komisaris melalui surat kepada Menneg BUMN, karena Dewan Komisaris menilai kinerja direksi belum optimal akibat masalah kepemimpinan.
Selain itu masalah keterlambatan informasi kepada publik berkaitan engan tertundanya proyek pipanisasi gas SSWJ pada waktu yang pada akhirnya membuat Bapepam-LK memberikan sanksi juga menjadi penyebab alasan Dewan Komisaris menginginkan adanya perombakan direksi perseroan.
(dnl/qom)











































