"Prosesnya kan membutuhkan waktu, menurut anggaran dasar paling cepat pemilihan bisa dilakukan lagi 3 sampai 6 bulan mendatang," ujar Direktur Utama BEI, Erry Frmansyah saat dihubungi detikFinance, Senin (16/6/2008).
Mundurnya Darmin dari kursi Komisaris Utama BEI, cukup mengejutkan. Sebab, ia baru saja terpilih menduduki posisi tersebut belum lewat seminggu. Hingga kini BEI bahkan belum menerima surat pengunduran diri Darmin secara resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Erry, BEI baru bisa mengambil langkah jika sudah menerima surat resmi pengunduran diri Darmin dan sudah menerima instruksi dari Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
"Kami belum tahu apakah surat resmi pengunduran diri Pak Darmin sudah masuk ke Bapepam atau belum. Tapi yang jelas batas waktu sejak Pak Darmin mengajukan surat resmi pengunduran diri ke Bapepam dan surat tersebut sampai ke BEI adalah selama 5 hari," papar Erry.
Jika proses tersebut berlarut-larut, Erry menyatakan pihaknya akan mengadakan pembicaraan dengan Bapepam. "Kami yang akan melakukan pembicaraan dengan Bapepam," tegas Erry.
Darmin sendiri mundur dari jabatan Komut BEI karena tak mau melanggar aturan rangkap jabatan pejabat di lingkungan depkeu. Mundurnya Darmin juga akhirnya diikuti dengan mundurnya sejumlah pejabat depkeu dari komisaris beberapa perusahaan. Â
(dro/ir)











































