Proses IPO dan Secondary Offering Saham akan Dipersingkat

Proses IPO dan Secondary Offering Saham akan Dipersingkat

- detikFinance
Kamis, 19 Jun 2008 15:35 WIB
Proses IPO dan Secondary Offering Saham akan Dipersingkat
Jakarta - Demi mengurangi risiko pasar yang terjadi selama emiten menunggu keluarnya pernyataan efektif, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) akan mempersingkat proses IPO dan secondary offering (penawaran saham kedua).

"Kita akan memperbaiki proses time line IPO dari mulai pendaftaran, pernyataan efektif jadi akan kita persingkat dan prosedurnya akan diubah," kata Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany di kompleks gedung Danaphala, Jakarta, Kamis (19/6/2008).

Selama ini proses pernyataan efektif hingga ke penawaran ada yang masih berjalan selama 10 hari. Kini Bapepam LK akan mempersingkatnya untuk mengurangi risiko dari bergolaknya pasar yang sulit ditebak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasar kan lagi volatile ini, dari pernyataan efektif sampai penawaran itu 10 hari, nah itu akan kita percepat," ujar Fuad.

Dia berharap tidak ada lagi pembatalan IPO seperti yang dilakukan PT Wahana Artha Harsaka yang mengurungkan niatnya masuk ke Bursa Efek Indonesia padahal sudah melakukan penawaran saham ke publik. Wahana menunda listing sahamnya karena pasar yang tidak kondusif.

"Seperti Wahana gara-gara kelamaan market tiba-tiba jatuh, jadi kita akan mengurangi market risk itu dengan cara mempercepat prosesnya," ujar Fuad.

Fuad juga menegaskan untuk aturan secondary offering akan dipermudah. Jadi yang mau secondary offering tidak perlu pendaftaran lagi kalau menjualnya ke qualified investor.

"Jadi kalau emiten mau mencari duit di pasar sekunder tidak perlu dipersulit, contohnya di Singapura 3 hari saja secondary offering mereka sudah dapat duit," katanya.

Menurut Fuad aturan baru yang mempersingkat IPO dan secondary offering akan dikeluarkan pada tahun ini juga. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads