ADES Masih Bungkam Soal Akuisisi Sofos

ADES Masih Bungkam Soal Akuisisi Sofos

- detikFinance
Jumat, 20 Jun 2008 12:07 WIB
ADES Masih Bungkam Soal Akuisisi Sofos
Jakarta - PT Ades Waters Indonesia Tbk (ADES) menyatakan belum dapat memberikan informasi apa pun terkait akuisisi Waters Partners Bottling (WPB) selaku pemegang 91,94% saham perseroan oleh Sofos Pte Ltd.

"Kami tidak memiliki wewenang mewakili Sofos untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Namun Sofos telah memberikan informasi yang dianggap cukup, sebagaimana telah kami sampaikan kepada publik," ujar Corporate Secretary ADES, Wisnu Adjie, usai paparan publik di hotel Grand Kemang, Jl Kemang Raya, Jakarta, Jumat(20/6/2008).

Transaksi akuisisi Sofos dengan WPB, dinilai mengandung kejanggalan, terutama oleh pemegang saham ADES karena tidak memberikan harga premium.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak mengetahui harga transaksi tersebut. Kami juga tidak mengetahui sama sekali siapa Sofos. Terkait akuisisi tersebut, saya pernah dapat surat dengan kop surat bertuliskan Sofos. Tapi tidak ada penjelasan sama sekali mengenai logo dan alamat perusahaan tersebut," ujar salah satu pemegang saham ADES.

Harga tender offer saham publik ADES yang dipatok sebesar Rp 630 per lembar juga diprotes pemegang saham minoritas karena jauh dari harga terakhir perdagangan saham 5 Juni 2008 sebesar Rp 1.700 per saham.

Terlebih jika dikaitkan dengan adanya rencana Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) merevisi regulasi tentang akuisisi dan tender offer, yang rencananya disahkan hari ini.

Dalam rancangan regulasi tersebut, batas minimal saham publik yang beredar di pasar dipatok sebesar 20%, atau sebaliknya batas maksimal akuisisi adalah sebesar 80%. Artinya, jika regulasi tersebut disahkan, akuisisi Sofos ke WPB sebesar 91,94% harus dicari solusinya.

Opsi yang mungkin adalah, Sofos selaku pemegang saham pengendali ADES yang baru, harus melepas 11,94% sahamnya ke publik agar sesuai dengan regulasi yang baru.

Namun ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, ADES belum dapat memberikan jawaban.

"Tentu kami akan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun mekanismenya seperti apa, saya tidak mau berasumsi, karena kami tidak berwenang mewakili Sofos," ujar Wisnu.

(dro/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads