Bapepam Tetap Minta Tender Offer Sisakan 20% Saham Publik

Bapepam Tetap Minta Tender Offer Sisakan 20% Saham Publik

- detikFinance
Jumat, 27 Jun 2008 13:09 WIB
Bapepam Tetap Minta Tender Offer Sisakan 20% Saham Publik
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam) tetap bersikukuh meminta adanya sisa 20 persen saham untuk publik setiap tender offer dilakukan.

"Itu bukan pembatasan saham itu harus di-float tetap 20 persen tapi metodenya bagaimana sebab mekanismenya bisa macam-macam. Mekanismenya ditetapkan hari ini seperti apa yang harus dilakukan," ujar Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany.

Hal tersebut disampaikan Fuad usai salat jumat di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (27/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad akan menandatangani aturan mengenai tender offer Jumat sore nanti. Namun Fuad enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai aturan baru tender offer itu.

"Garis besarnya tunggu nanti sore, nanti malah jadi basi," ujarnya.

Aturan ini berlaku tidak surut. "Karena aturan ini keluar hari ini dan sebelum dia mendapatkan pernyataan efektif dia tetap harus mengikuti aturan yang baru," ujarnya.

Bapepam bukannya ingin menghalangi emiten yang ingin go private dengan mengeluarkan aturan baru tersebut.

"Jadi dengan aturan ini kita ingin menjaga market tetap likuid kita bukannya tidak membolehkan orang untuk go private, boleh go private tapi dengan mekanisme lain," ujarnya.

Fuad menjamin aturan baru itu sudah memasukkan pertimbangan dari berbagai pihak termasuk kalangan asosiasi.
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads