Saham PT Destinasi Ditetapkan Sebagai Efek Syariah

Saham PT Destinasi Ditetapkan Sebagai Efek Syariah

- detikFinance
Sabtu, 28 Jun 2008 11:13 WIB
Saham PT Destinasi Ditetapkan Sebagai Efek Syariah
Jakarta - Bapepam LK telah menetapkan saham PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk (DTN) sebagai efek syariah. Dengan keluarnya keputusan tersebut, maka saham PT DTN akan masuk dalam Daftar Efek Syariah.

Penetapan PT DTN sebagai efek syariah diputuskan dalam Keputusan Ketua Bapepam dan LK No Kep-256/BL/2006.

Ketua Bapepam Fuad Rahmany dalam siaran persnya yang diterima detikFinance, Sabtu (28/6/2008) menyatakan, keluarnya keputusan tersebut merupakan hasil dari penelaahan terhadap pemenuhian kriteria Efek Syariah atas pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum saham PT DTN yang telah diterbitkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan efektif juga telah dikeluarkan melalui surat Ketua Bapepam-LK No 2-4091/BL/2008 tanggal 25 Juni 2008.

Secara periodik Bapepam akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.

Review atas daftar tersebut akan dilakukan bila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah. Atau bila terdapat aksi korporasi, informasi atau fakta dari emitan atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhinya atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
(qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads