Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membolehkan Qtel membeli saham publik Indosat tapi secara terbatas, karena harus mengikuti aturan tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) yang hanya mengizinkan asing membeli maksimal 49% saham di perusahaan telekomunikasi tetap dan 65% di perusahaan seluler.
"Bisa tender offer tapi terbatas," kata Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany dalam jumpa pers di kantor Bapepam LK, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Senin malam (30/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu nanti kita lihat soalnnya ada ketentuan di Kominfo terkait DNI itu kan ada batasan 49% atau berapa saya lupa. Saya lagi nunggu surat dari sana," katanya.
Qtel sendiri telah mengumumkan rencana pembelian saham publik Indosat yang sebesar 44,9% saham melalui tender offer.
Namun tender offer Bapepam mensyaratkan pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan aturan lainnya.
Bapepam juga telah menerbitkan aturan tender offer baru yang antara lain berisi kewajiban penawaran tender atas perusahaan terbuka, yang diambilalih hanya dikenakan kepada pengendali baru perusahaan terbuka yang memiliki saham lebih besar dari 50% dari seluruh saham yang disetor penuh, atau pihak tersebut mempunyai kemampuan untuk menentukan baik langsung maupun tidak dengan cara apa pun pengelolaan dan atau kebijakan perusahaan.
Jika setelah tender offer pengendali baru memiliki saham lebih dari 80%, maka pengendali baru wajib mengalihkan saham perusahaan tersebut ke pasar menjadi minimal 20% dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak pelaksanaan penawaran tender selesai dilaksanakan.
(ir/ir)











































