"Bursa memutuskan melakukan pencabutan suspensi ARTI terhitung hari ini. Dengan demikian, perdagangan efek perseroan dapat diperdagangkan di semua pasar," ujar Kepala Divisi Pencataan Saham Sektor Riil BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam keterbukaan informasi BEI, SCBD, Jakarta, Jumat (4/7/2008).
Penghentian perdagangan saham ARTI, telah dilakukan sejak 25 April 2007. Setelah perseroan memenuhi persyaratan-persyaratan yang diminta oleh BEI, suspensi tersebut akhirnya dicabut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dro/ir)










































