"Pernyataan efektifnya masih 2 minggu lagi. Sebelum itu, Qtel tidak bisa melakukan tender offer," ujar Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany ketika ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (4/7/2008).
Saat ini menurut Fuad, Bapepam-LK masih menunggu surat resmi dari Departemen Komunikasi dan Informatika untuk menentukan tender offer yang bisa dilakukan oleh pemegang saham baru PT Indosat Tbk yaitu Qatar Telecom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dalam siaran pers yang diterbitkan Jumat (4/7/2008) CEO Qtel Group Dr Nasser Marafih mengatakan Qtel tetap konsisten akan melakukan tender offer saham Indosat.
Qtel akan mengambil alih seluruh saham Serie B PT Indosat Tbk yang masih tersisa (selain dari saham yang dipegang oleh pemilik saham kendali), termasuk saham saham yang dipegang oleh American Depositary Shares (ADSs), namun terlebih dahulu akan dikaji Bapepam LK.
"Kami memahami bahwa Bapepam LK baru saja melakukan amendemen terhadap peraturannya yang berkaitan dengan penawaran tender. Kami memahami bahwa di bawah aturan baru itu, keharusan melakukan penawaran, langsung dipicu setiap akuisisi 50% dari saham total sebuah perusahaan atau yang memberi kemampuan kendali, secara langsung ataupun tidak langsung, atas pengelolaan dan kebijakan badan usaha yang jadi subyek. Kami bekerja erat dengan para penasehat kami untuk memahami peraturan peraturan baru, yang diterbitkan tersebut, dan akan melakukan hubungan dengan otorita yang relevan demi memastikan bahwa penawaran tender kami sudah mematuhi peraturan peraturan baru tersebut secara mutlak," jelas Nasser.
Qtel telah mengambil alih 2.217.590.000 saham Seri B atau mewakili 40,81% dari saham total Indosat yang dibeli dari Indonesia Communications Limited (ICLM) dan Indonesia Communications Pte. Ltd. (ICLS) yang merupakan anak usaha STT Communications Ltd.
Nasser melanjutkan seperti yang telah dinyatakan sebelumnya, Qtel akan menghormati sepenuhnya apapun hasil proses pengadilan yang sekarang sedang berjalan atas 40,8% saham Indosat yang dibeli dari STT.
"Bersamaan dengan itu, kami meyakini bahwa seluruh pemegang saham Indosat sepatutnya di beri kesempatan untuk berpartisipasi pada harga yang sama, yang lebih tinggi dari harga yang dirumuskan, baik menurut aturan pasar yang sebelumnya, maupun yang baru saja diumumkan," katanya.
(ir/qom)











































