Hal ini Direktur Perdagangan Saham, Penelitian dan Pengembangan Usaha BEI M S Sembiring saat ditemui di Gedung BEI, Jalan Jend. Sudirman, Jakarta, Jumat (11/7/2008).
"Kami akan membuat jadwal proses pemilihan secepatnya. Prosesnya kan 20 Anggota Bursa akan merekomendasikan siapa calonnya, lalu setelah itu akan di fit and proper test di Bapepam dan setelah itu akan kita putuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Memang tidak bisa cepat prosesnya," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai aturan apabila yang terpilih mengundurkan diri maka harus diisi melalui pemilihan ulang, jadi prosesnya normal, tidak dengan paket keseluruhan hanya Komut saja," katanya.
Dia juga mengatakan komisaris utama baru tidak bisa diambil dari komisaris yang masih ada.
"Karena jajaran komisaris ini kan masih baru sekali, lebih efektif kalau cari pengganti yang baru, jadi tidak dari jajaran komisaris yang ada sekarang," ujarnya. (dnl/qom)











































