"Permasalahan seputar Adaro saya anggap sudah selesai, karena sejauh ini sudah melalui proses hukum yang dilakukan secara profesional," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di restoran Pak Datuk, Padang Panjang, Sumatera Barat, usai meresmikan SDN 01 Singkarak, Sabtu (19/7/2008).
Permasalahan seputar IPO ADRO memang menjadi isu yang berkembang dengan berbagai pandangan belakangan ini. Banyak pihak yang meragukan diloloskannya IPO terbesar sepanjang sejarah itu dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai detik ini saya tidak melihat ada pelanggaran hukum dalam IPO ADRO. Jadi saya tidak akan meladeni tuduhan dan gugatan Beckett," ujar Sri Mulyani.
Meski begitu Sri Mulyani menegaskan, jika ia menemukan adanya praktik-praktik yang melanggar hukum seperti suap dan sebagainya terkait IPO ADRO dalam jajaran instansinya, ia menyatakan tidak akan tinggal diam.
"Justru jika nanti saya menemukan ada yang menerima suap dalam instansi departemen keuangan terkait Adaro, saya sendiri yang akan turun tangan menangani masalah ini," tegasnya.
(dro/ir)











































