Menkeu: IPO Adaro Tidak Melanggar Hukum

Menkeu: IPO Adaro Tidak Melanggar Hukum

- detikFinance
Sabtu, 19 Jul 2008 16:37 WIB
Menkeu: IPO Adaro Tidak Melanggar Hukum
Padang - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan permasalahan seputar IPO PT Adaro Energy Tbk (ADRO) sudah sesuai dengan jalur hukum yang dilakukan secara profesional.

"Permasalahan seputar Adaro saya anggap sudah selesai, karena sejauh ini sudah melalui proses hukum yang dilakukan secara profesional," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di restoran Pak Datuk, Padang Panjang, Sumatera Barat, usai meresmikan SDN 01 Singkarak, Sabtu (19/7/2008).

Permasalahan seputar IPO ADRO memang menjadi isu yang berkembang dengan berbagai pandangan belakangan ini. Banyak pihak yang meragukan diloloskannya IPO terbesar sepanjang sejarah itu dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan tidak sedikit pandangan yang meragukan lembaga dan otoritas pemerintah terkait lolosnya IPO ADRO. Namun Sri Mulyani dengan tegas membantah hal tersebut.

"Sampai detik ini saya tidak melihat ada pelanggaran hukum dalam IPO ADRO. Jadi saya tidak akan meladeni tuduhan dan gugatan Beckett," ujar Sri Mulyani.

Meski begitu Sri Mulyani menegaskan, jika ia menemukan adanya praktik-praktik yang melanggar hukum seperti suap dan sebagainya terkait IPO ADRO dalam jajaran instansinya, ia menyatakan tidak akan tinggal diam.

"Justru jika nanti saya menemukan ada yang menerima suap dalam instansi departemen keuangan terkait Adaro, saya sendiri yang akan turun tangan menangani masalah ini," tegasnya.

(dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads