Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany menegaskan Qtel hanya boleh membeli 8,2% saham publik karena perusahaan telekomunikasi dari timur tengah itu sudah memiliki 40,08% saham Indosat. Qtel membeli 40,08% saham tersebut dari STT.
"Pokoknya gak bisa, kita ikuti apa yang dibatasi oleh kebijakan sektor bukan Bapepam bukan pasar modal tapi kebijkan dari sektor telekomunikasi bahwa asing maksimal hanya boleh memiliki 49%, gak bisa dong kita langgar, berdasarkan hal itu saya bilang mereka hanya boleh 8,2% karena kita ikut mengamankan kebijakan sektor," jelas Fuad di sela-sela acara peluncuran rating reksa dana di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (24/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita ikuti. Apalagi peraturan tersebut (daftar negatif investasi) lebih tinggi kedudukannya dibanding aturan Bapepam, itu kan dari Presiden," katanya.
Ditanya bagaimana kalau Qtel tetap ingin punya saham lebih dari 49%, dengan tegas Fuad menjawab, "Biar saja tapi tetap saja gak bisa".
Mengenai aliansi strategis yang dilakukan Qtel dan pengusaha Rahmat Gobel, Fuad mengaku tidak tahu mekanismenya seperti apa.
"Saya tidak tahu mekanisme kerja mereka seperti apa, tapi gak ada kaitannya. Kalau mereka sebagai Qtel tetap saja tidak bisa. Soal dia gandeng Rahmat Gobel saya juga gak ngerti gimana nantinya tapi yang jelas sebagai Qtel dia tetap saja asing dan hanya boleh maksimal punya saham Indosat 49%," tutur Fuad. (ir/qom)











































