"Mereka akan memberikan penjelasan, tapi kami menyesalkan ini bisa terjadi," tegas Ketua Bapapem-LK Fuad Rahmany yang ditemui usai Salat Jumat dikantornya, Jakarta, Jumat (1/8/2008).
Fuad menjelaskan, tindakan BNM menghentikan tiba-tiba akuisisi BII oleh Maybank itu bisa sangat merugikan investor Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuad menyesalkan alasan BNM yang menyebut aturan tender offer Bapepam sebagai alasan mereka untuk menghentikan transaksi akuisisi BII. Menurut Fuad, tidak beralasan jika BNM menyalahkan aturan Bapepam itu.
"Setelah keputusan BI keluar, mereka membatalkan. Alasannya karena aturan Bapepam yang baru. Saya rasa itu tidak beralasan kalau menyalahkan aturan Bapepam karena aturan baru itu hanya tambahan, harus mengeluarkan sahamnya 20%. Tapi itu kan kita kasih waktu sampai 2 tahun," cetusnya lagi.
Dalam kurun waktu dua tahun itu, lanjut Fuad, bisa saja harga saham naik jika memang mereka bisa menaikkan kinerja BII.
"Jadi bukan tidak mungkin hal itu bisa terjadi. Ini artinya masalah pesimis atau optimis. Nah, kalau pertimbangan pesimisme itu kemudian membuat mereka akan rugi, itu kan pertimbangan spekulasi. Nah perhitungan spekulatif itu tidak boleh menjadi dasar keputusan tersebut yang sangat merugikan investor Indonesia," tegas Fuad lagi.
Fuad mengaku Bapepam sudah berdiskusi dengan Maybank terkait aturan tender offer baru itu pada pertemuan pekan lalu.
"Kami sudah menjelaskan mandatory tender offer dan pelepasan 20% itu. Pembicaraan dengan Maybank minggu lalu, dan kelihatannya mereka tidak ada masalah. Yang membuat keputusan sekarang kan bank sentral mereka," pungkasnya. (qom/ir)











































