Bapepam Cabut Izin Aim Investment

Bapepam Cabut Izin Aim Investment

- detikFinance
Jumat, 01 Agu 2008 17:46 WIB
Bapepam Cabut Izin Aim Investment
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencabut izin usaha Manajer Investasi PT Aim Investment Management d/h PT Asia Investasi Pertanian.

Demikian siaran pers dari Sekretaris Bapepam Ngalim Sawega yang diterima detikFinance, Jumat (1/8/2008).

Pencabutan itu dituangkan melalui Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor Kep-06/BL/MI/S.5/2008 tanggal 24 Juli 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pencabutan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal 24 Juli 2008," ujarnya.

Dengan berlakunya Keputusan ini, perusahaan tersebut dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi, serta diwajibkan untuk menyelesaikan segala kewajiban dengan pihak lain yang berkepentingan.
(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads