Kehati-hatian tersebut diperlihatkan oleh Gubernur BI Boediono saat diminta komentarnya mengenai langkah penuh kontroversi terkait pembatalan pembelian BII tersebut. Boediono menyatakan BI akan melihat terlebih dahulu sumber permasalahannya.
"Akan kita kaji untuk Maybank ini. Pokoknya akan kita lihat masalahnya dimana," ujar Boediono di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (4/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNM membatalkan persetujuan izin terkait keluarnya aturan baru tender offer dari Bapepam yang mewajibkan pelepasan 20% saham ke publik setelah akuisisi 100% dalam kurun waktu 2 tahun.
Akibat pembatalan tersebut, transaksi saham BII dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia. Ketua Bapepam-LK menyesalkan keputusan BNM tersebut karena bisa merugikan investor Indonesia.
Maybank sebelumnya telah membeli 56% saham BII dari konsorsium Sorak milik Fullerton dan Kookmin Bank senilai US$ 1,5 miliar. Maybank juga berencana melaksanakan penawaran tender atas sisa saham BII milik publik senilai US$ 1,2 miliar.
Dengan pembatalan pembelian tersebut, Maybank berpotensi kehilangan hingga 480 juta ringgit atau setara dengan Rp 1,35 triliun.
BI kecewa atas keputusan Bank Negara ? "Pokoknya sekarang kita nggak mau kasih statement ke publik dulu, karena masih kita kaji," tegas Boediono.
(dnl/qom)











































