Dari pantauan detikFinance, Rabu (6/8/2008) semula penawaran saham Bayan Resources menggunakan sistem sub account sehingga tidak terlihat ada joki saham yang mengantre.
Namun sekitar pukul 09.30 WIB, sekitar 100-150 orang joki saham mendatangi tempat penjualan saham tersebut. Alhasil, tenda yang dipasang untuk penawaran saham itu kini menjadi ramai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayan Resources mengantongi izin pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) pada 4 Agustus 2008. Izin pernyataan efektif ini tertunda seminggu lebih karena Bapepam masih mengkaji kasus sengketa lahan konsesi anak perusahaan di Kalimantan Timur.
Bayan Resources melepas 833.333.500 saham atau setara 25% dari seluruh saham perseroan dengan nilai nominal Rp 100. Bertindak sebagai penjamin emisi adalah PT Trimegah Securities Tbk.
Dana hasil penawaran umum akan digunakan untuk mengakuisisi floating transfer station Rp 313,4 miliar. Untuk pengembangan usaha dan modal kerja Proyek Wahana Rp 368,7 miliar, pengembangan usaha dan modal kerja Proyek Perkasa Rp 322,6 miliar, pengembangan usaha dan modal kerja Proyek FTB Rp 138,3 miliar dan sisanya untuk penambahan aset batubara serta modal kerja lainnya.
Grup Bayan merupakan produsen batubara terbesar kedelapan di Indonesia dan pada tahun 2007 produksi batubaranya mencapai 4,7 juta ton. Kinerja perseroan tahun 2007 mencatat pendapatan Rp 3,451 triliun dan laba bersih Rp 252,7 miliar.
Pemegang saham perseroan setelah IPO adalah Dato' Low Tuck Kwong 56,3%, Jenny Quantero 11,3%, Engki Wibowo 7,5% dan publik 25%. (ir/qom)











































