Marwan meradang karena adanya pemberitaan mengenai Temasek di salah satu media nasional di Indonesia.
Dalam harian ekonomi Investor Daily edisi Kamis 19 Juni 2008 tersebut, Kuan Kwee Jee, Senior Vice President Strategic Relations & Corporate Communications Singapore Technologies Telemedia (STT) yang merupakan anak usaha Temasek mengatakan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Omongan Kwee Jee yang menyebutkan Indosat tidak bisa berkembang itulah yang membuat Marwan menggugat Temasek.
"Kami menganggap pernyataan Kwee Jee tidak benar, karena bertentangan dengan fakta dan telah mencemari nama baik perusahaan nasional kemudian melecehkan karyawan Indosat, dan melecehkan rakyat Indonesia," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/8/2008).
Marwan ditemani kuasa hukumnya Wirawan Adnan. Gugatan perdata Rp 1 triliun itu akan disampaikan ke pengadilan pada pekan depan jika somasi ketiga yang akan dikirim Marwan tidak segera ditanggapi Temasek.
Sebelumnya Marwan mengaku pernah mengirim somasi sebanyak 2 kali kepada Temasek untuk meminta penjelasan mengenai hal itu, namun Temasek tidak pernah merespons somasi yang dikirim pada 10 Juli dan 25 Juli 2008 itu. (ddn/ir)











































