Bapepam Minta Emiten Terbuka Soal Kasus Pajaknya

Bapepam Minta Emiten Terbuka Soal Kasus Pajaknya

- detikFinance
Rabu, 06 Agu 2008 16:47 WIB
Bapepam Minta Emiten Terbuka Soal Kasus Pajaknya
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) meminta emiten untuk selalu terbuka mengenai permasalahan pajak atau sengketa lainnya sehingga kasusnya tidak usah berlarut-larut.

Namun diakui Ketua Bapepam L Fuad Rahmany, untuk kasus perusahaan yang menunggak royalti bukan menjadi wewenangnya meskipun ada beberapa yang berkaitan dengan perusahaan publik.

"Itu urusannya sama ESDM, persoalannya mereka itu di pertambangan mencoba men-trade off antara restitusi PPN nya dengan pembayaran royalti. Dan kasus-kasus itu sudah banyak dan itu sudah pernah dibawa ke pengadilan," kata Fuad di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (6/8/2008).

Untuk perusahaan yang terkait dengan perusahaan publik, menurut Fuad, akan meminta emiten yang bersangkutan untuk melakukan keterbukaan informasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita selalu minta disclosure kalau misalnya dia ada utang pajak itu, akan diungkapkan disitu kalau ada utang pajak. Kalau mengenai urusan pengalihan dia harus bayar pajak atau tidak itu kan urusannya sama dirjen pajak dan kita tidak bisa masuk wilayah itu," kata Fuad.

Diakui Fuad, semua perusahaan pasti ada saja yang bermasalah dengan perpajakan. Namun Fuad berharap jangan gara-gara urusan pajak, perusahaan tidak bisa go public atau IPO.

"Tapi kita tentunya akan mengatakan kepada mereka, mereka kan punya prosedur dan mekanisme penyelesaian sendiri dengan dirjen pajak atau royalti dengan ESDM," kata Fuad.

Jadi kalau ada sengketa atau dispute, lanjut Fuad, yang penting itu harus dijelaskan. "Lagian di prospektusnya juga harus ada, mereka juga katakan mereka ada restitusi disitu, tapi itu harus diselesaikan secara hukum," jelas Fuad.

Untuk kasus Adaro menurut Fuad sudah ditangani Dirjen Kekayaan Negara dan Dirjen Pajak. "Kan ini mestinya ada dua DJKN dan DJP tapi mereka maksudnya perusahaan itu menganggap itu bisa trade off tapi itu bukan wewenang Bapepam untuk selesaikan itu," katanya. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads