Maybank Boleh Tak Lepas 20% Saham BII Jika Pasar Tak Kondusif

Maybank Boleh Tak Lepas 20% Saham BII Jika Pasar Tak Kondusif

- detikFinance
Rabu, 06 Agu 2008 18:05 WIB
Maybank Boleh Tak Lepas 20% Saham BII Jika Pasar Tak Kondusif
Jakarta - Bapepam-LK bisa saja memberikan keringanan bagi Maybank untuk tidak melepas 20% saham BII dalam jangka waktu 2 tahun. Keringanan itu akan diberikan jika kondisi pasar sedang buruk dan tidak kondusif.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany menanggapi kabar tentang syarat yang diajukan oleh Bank Sentral Malaysia (Bank Negara Malaysia/BNM) untuk memberikan izin lagi untuk Maybank mengakuisisi BII.

Sebuah sumber yang dikutip Reuters sebelumnya menyatakan, BNM mensyaratkan Bapepam harus melonggarkan aturan tender offer, dalam hal ini boleh melepas 20% saham BII ke pasar dalam waktu 5 tahun, atau lebih lama dari ketentuan selama 2 tahun, sebelum akhirnya izin akuisisi diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di peraturan tender offer yang baru di pasal 21 tentang peraturan kita itu dikatakan bahwa Bapepam punya kewenangan untuk memperpanjang jangka waktu kalau pasarnya tidak kondusif atau pasarnya sedang buruk," jelas Fuad dikantornya, Jakarta, Rabu (6/8/2008).

"Di peraturan sendiri disebut. Tapi berapa tahun itu kita lihat nanti apakah 3 tahun, 5 tahun. Peraturan kita tetap 2 tahun, tapi kita menyebutkan kemungkinan untuk diperpanjang kalau kondisi pasarnya tidak kondusif atau akan menimbulkan dampak negatif terhadap pasar," imbuh Fuad.

Fuad juga mengaku sejauh ini belum ada permintaan resmi dari BNM terkait kelonggaran waktu pelepasan saham itu.

"Setahu saya dia nggak pernah minta. Itu cuma berita saja di koran saya nggak. Secara resmi belum minta ke saya. Saya nggak bisa komentar kalau belum ada permintaan resmi," katanya.

Bapepam juga belum bertemu dengan pihak Maybank, namun mereka sudah memberikan penjelasan melalui surat tentang pencabutan izin dari BNM untuk akuisisi BII.

"Saya nggak tahu setelah itu upaya mereka bagaimana, apakah mereka masih berupaya untuk tetap bisa dilakukan transaksi ini dengan harapan Bank Negara Malaysia mempertimbangkan kembali pencabutan izin itu," katanya.

Yang pasti, Bapepam tetap berharap transaksi pembelian BII oleh Maybank tetap dilaksanakan karena ini adalah transaksi lintas negara yang selalu didorong dalam setiap forum-forum ASEAN.

"Kekhawatiran saya, ini kan confidence daripada investor terhadap transaksi-transaksi lintas batas bisa jadi turun padahal harusnya kita dorong. Saya tetap mengharapkan kalau bisa transaksi cross border seperti ini bisa tetap diupayakan bisa terjadi," ujar Fuad.

Kelanjutan transaksi juga penting agar tidak merugikan investor ritel yang selama ini memegang saham BII. Untuk pembukaan suspensi saham BII, Bapepam menyerahkannya kepada otoritas BEI.

"Itu saya serahkan ke BEI saja, apakah sudah menganggap masalah ini sudah clear, sekarang ini kan belum clear Maybank sudah benar-benar batal atau nggak dan apa yang akan dilakukan oleh Temasek. Itu semua masih dibutuhkan informasinya karena belum jelas," pungkas Fuad.
(qom/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads