"Kita tidak khawatir banget mengenai pencekalan ini, semua masalah ini sudah diketahui, seperti Adaro, masalah royalti sudah ada di prospektusnya. Jadi pemberitaan saat ini mengenai tunggakan royalti sudah ada di prospektusnya tapi sekarang direksinya dicekal bukan berarti mereka tidak memberi tahu kepada kita bahwa ada tagihan pemerintah," ujar Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany.
Hal tersebut disampaikan Fuad di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (8/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fuad, penundaan royalti yang merupakan bentuk protes pengusaha kepada pemerintah yang tidak memberi restitusi pajak bukanlah masalah yang terlalu substansial.
"Sekarang mereka beri tahu secara resmi saja kepada kita, tapi ini kan tidak substansial tidak begitu penting kecuali ada corporate action, baru maksimal 2 hari mereka harus melaporkan," ujarnya. (ddn/ir)











































