"Untuk memelihara stabilitas industri reksa dana, Bapepam akan melakukan berbagai kebijakan seperti menunda sementara waktu pemberian izin usaha baru untuk manajer investasi dan akan melakukan peningkatan pengawasan pada manajer investasi," kata Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany.
Hal itu dijelaskan Fuad dalam jumpa pers 31 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia di gedung BEI, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (11/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan jumlah unit penyertaan naik dari 53,8 miliar unit di awal tahun menjadi 65 miliar unit pada 7 Agustus 2008. (ir/qom)











































