Bapepam Tutup Sementara Izin Baru Manajer Investasi

Bapepam Tutup Sementara Izin Baru Manajer Investasi

- detikFinance
Senin, 11 Agu 2008 14:19 WIB
Bapepam Tutup Sementara Izin Baru Manajer Investasi
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) akan menunda sementara izin pemberian usaha baru untuk Manajer Investasi. Hal serupa pernah dilakukan Bapepam tahun 2007.

"Untuk memelihara stabilitas industri reksa dana, Bapepam akan melakukan berbagai kebijakan seperti menunda sementara waktu pemberian izin usaha baru untuk manajer investasi dan akan melakukan peningkatan pengawasan pada manajer investasi," kata Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany.

Hal itu dijelaskan Fuad dalam jumpa pers 31 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia di gedung BEI, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (11/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fuad, meski indeks saham pada tahun 2008 ini turun, namun kinerja reksa dana justru tumbuh. Industri reksa dana secara keseluruhan untuk nilai aktiva bersih (NAB) naik tipis dari Rp 92,3 triliun di awal Januari menjadi Rp 95,23 triliun pada 7 Agustus.

Sedangkan jumlah unit penyertaan naik dari 53,8 miliar unit di awal tahun menjadi 65 miliar unit pada 7 Agustus 2008. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads