"Kami bersama ESDM sedang melakukan negosiasi dengan pemkab Kutai Timur. Tim ESDM sudah tiba disana untuk membahas masalah ini," ujar Presiden Direktur BYAN, Eddie Chin Wai Fong usai pencatatan perdana di Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta, Selasa (12/8/2008).
Sejak Jumat (8/8/2008), pemkab Kutai Timur bersama tim kepolisian menutup jalur hauling penghubung antara lokasi tambang PIK, anak usaha BYAN menuju pelabuhan. Akibat blokade tersebut, kegiatan tambang PIK terhenti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang distribusi terhenti, namun kegiatan produksi tetap berjalan. Dan untuk sementara kami menggunakan stok dari lokasi tambang yang lain untuk memenuhi kebutuhan distribusi," ujar Eddie.
Sehubungan dengan itu, Selasa pagi tadi Staf Ahli Menteri ESDM, Simon Sembiring mengatakan bahwa tindakan blokade jalur oleh Bupati Kutai Timur telah melampaui kewenangan pemerintah daerah.
Menurut Simon, seharusnya pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terlebih dahulu, terutama melalui departemen ESDM.
Sementara Sekretaris Jenderal Departemen ESDM, Waryono Karno ketika dikonfirmasi menyatakan tidak tahu menahu mengenai hal ini.
"Saya kurang tahu mengenai masalah ini. Mungkin bisa ditanyakan langsung ke Dirjen Batubara," ujarnya. (dro/ir)











































