Dua Petinggi BUMI Batal Masuk Herald

Dua Petinggi BUMI Batal Masuk Herald

- detikFinance
Selasa, 12 Agu 2008 16:59 WIB
Dua Petinggi BUMI Batal Masuk Herald
Jakarta - Direktur Utama PT Bumi Resources Tbk (BUMI), Ari Saptari Hudaya dan Presiden Komisaris PT Kaltim Prima Coal (KPC), Nalinkant A Rathod batal masuk dalam jajaran direksi Herald Resources Ltd.

Berdasarkan data keterbukaan informasi Australia Stock Exchange (ASX), Selasa (12/8/2008) Herald telah merombak susunan direksinya pasca akuisisi 84,2% saham Herald oleh Calipso Investment Pte Ltd, anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Tiga orang petinggi BUMI dan anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) masuk dalam jajaran direksi Herald, yaitu Direktur BUMI Kenneth Farrell sebagai Direktur Utama Herald, Direktur KPC Evan Ball sebagai Direktur Herald dan Direktur Keuangan BUMI Andrew Beckham sebagai Direktur Herald.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, BUMI telah mengajukan 5 nama untuk ditempatkan dalam jajaran direksi Herald terdiri dari 3 nama di atas ditambah Ari Saptari Hudaya dan Nalinkant A Rathod.

Apakah batalnya Ari dan Nalinkant masuk ke Herald karena pengumuman pemerintah terhadap pencekalan 14 petinggi di 6 perusahaan batubara yang nama keduanya juga termasuk didalamnya?

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Ari dengan tegas membantah kabar tersebut. "Nggak ada hubungannya kok dicekal dengan tidak jadi masuk dalam jajaran direksi Herald. Memang kami berdua tidak jadi masuk ke Herald. Bukan terkait pencekalan," jelas Ari. (dro/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads