Bumi dan Adaro Minta Kadin Fasilitasi Kasus Royalti Batubara

Bumi dan Adaro Minta Kadin Fasilitasi Kasus Royalti Batubara

- detikFinance
Selasa, 19 Agu 2008 13:29 WIB
Bumi dan Adaro Minta Kadin Fasilitasi Kasus Royalti Batubara
Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO) menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk memfasilitasi masalah tunggakan royalti batubara dengan Departemen Keuangan.

"Kami sudah bertemu dengan ADRO dan BUMI. Mereka sudah menjelaskan semua masalahnya. Jadi saat ini kami masih menunggu keduanya menyelesaikan masalah mereka," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta, Selasa (19/8/2008).

Menurut hasil pemeriksaan tim BEI terhadap dua emiten tersebut, mereka sudah memberikan keterangan yang jelas baik dalam laporan keuangan maupun prospektus yang disampaikan ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mereka sudah memberikan keterangan yang sesuai dengan ketentuan," jelas Erry.

Oleh sebab itu, BEI kini tinggal menunggu hasil pembicaraan antara dua emiten tersebut dengan Departemen Keuangan yang rencananya akan difasilitasi oleh KADIN.

Pemerintah sendiri telah melakukan pencekalan terhadap sejumlah perusahaan besar batubara karena masih menunggak pembayaran pajak dan royaltinya.

Bahkan ditjen imigrasi telah mengeluarkan daftar cekal untuk direksi di perusahaan batubara yang bermasalah seperti PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro, dan PT Berau Coal selama enam bulan mulai Agustus 2008 sampai Januari 2009. (dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads