Belum Dapat Izin DPR, KS Tetap Jalankan Proses IPO

Belum Dapat Izin DPR, KS Tetap Jalankan Proses IPO

- detikFinance
Rabu, 20 Agu 2008 12:53 WIB
Belum Dapat Izin DPR, KS Tetap Jalankan Proses IPO
Jakarta - DPR hingga kini belum memberikan persetujuan untuk proses Initial Public Offering atau IPO PT Krakatau Steel. Namun BUMN yang berbasis di Cilegon itu tetap menjalankan proses IPO dengan menyeleksi profesi penunjang IPO.

Hal tersebut dikatakan Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel Irvan K Hakim dalam konferensi pers di Wisma KS, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (20/8/2008).

Irvan menjelaskan, KS kini sedang menyeleksi 7-8 jenis lembaga profesi penunjang diantaranya public relations, underwriter, konsultan hukum, Biro Administrasi Efek, notaris dll. KS berharap bisa mengumumkan nominasi pemenangnya pada awal September.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 7-8 jenis profesi penunjang tersebut, cukup banyak peserta tender dengan peserta masing-masing setidaknya mencapai 20. Untuk underwriter, pesertanya mencapai 15.

"Sampai hari ini belum ada persetujuan DPR, itu kan wilayah pemegang saham dalam hal ini pemerintah. Sekarang ini yang penting adalah KS mempersiapkan diri untuk IPO yang targetnya sampai akhir September selesai," pungkas Irvan.

(qom/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads