Bapepam dan BEI Segera Periksa Gadai Saham Bakrie Brothers

Bapepam dan BEI Segera Periksa Gadai Saham Bakrie Brothers

- detikFinance
Kamis, 21 Agu 2008 14:07 WIB
Jakarta - Otoritas pasar modal, Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) segera memeriksa penggadaian saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).

"Akan kami lihat dulu apakah mereka sudah mencantumkan mengenai hal ini dalam prospektus ketika RUPSLB waktu itu," ujar Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah disela acara di Ritz Carlton Pacific Place, SCBD, Jakarta, Kamis (21/8/2008).

Menurut Erry, penggadaian saham dalam peraturan pasar modal memang diizinkan, namun harus memperoleh persetujuan pemegang saham terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum lihat lebih jauh mengenai hal ini, akan kami pelajari dulu," jelas Erry.

Sementara Kepala Bapepam-LK, Fuad Rahmany mengatakan belum dapat memberikan pernyataan mengenai hal ini. Sebab Bapepam masih mempelajari masalah ini.

"Saya belum dapat informasi lengkapnya. Jadi belum bisa komentar dulu," elak Fuad.

Kabiro Penilai Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam, Nurhaida yang menangani emiten PT Bumi Resources Tbk (BUMI) juga mengungkapkan hal senada.

"Kami masih melihat dulu apakah ada pelanggaran atau tidak," ujar Nurhaida.

Kasus ini bermula dari penggadaian 28,25% saham BNBR di anak usahanya, BUMI untuk memperoleh pinjaman dari beberapa bank asing senilai US$ 1,4 miliar.

Sebagaimana dikatakan Erry, kepemilikan saham suatu perusahaan sah-sah saja untuk digadaikan. Namun yang menjadi masalah adalah apakah hal ini telah mendapat persetujuan pemegang saham.

Pada Januari 2008, pemegang saham BNBR menyetujui rencana rights issue sebesar Rp 40,118 triliun. Rencananya dana dari rights issue ditambah penerbitan waran BNBR senilai Rp 2,9 triliun dan pinjaman dari Barclays Capital senilai Rp 8,3 triliun, sebagian besar akan digunakan untuk mengambil alih saham di 3 anak usaha BNBR, yaitu 35% saham BUMI, 40% saham ENRG dan 40% saham ELTY.

Berdasarkan keterbukaan informasi BNBR yang disampaikan ke BEI pada 11 Juli 2008, perseroan melaporkan telah merealisasikan akuisisi 3 anak usahanya sejumlah di atas.

Namun terhitung 8 Agustus 2008, kepemilikan saham BNBR di BUMI hanya tersisa 6,75%. Menanggapi hal ini, Direktur Keuangan BNBR, Yuanita Rohali mengatakan kepemilikan BNBR di BUMI tetap 35%, hanya saja sebagian besar atau sekitar 28,25% digadaikan untuk memperoleh pinjaman.

Hal inilah yang akan diperiksa oleh otoritas pasar modal, terutama apakah aksi penggadaian ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham dan dicantumkan dalam prospektus yang disampaikan pada RUPSLB BNBR Januari lalu.


(dro/qom)

Hide Ads