"Berdasarkan perhitungan terbaru kami, batubara yang berhenti diangkut Pama di lahan KPC yang bersengketa mencapai 10 ribu ton per hari atau sekitar 300 ribu ton per bulan," ungkap Investor Relations UNTR, Ari Setiayawan saat dihubungi detikFinance, Jumat (22/8/2008).
Dengan asumsi tersebut, Ari mengatakan seandainya kasus ini berlangsung hingga akhir tahun 2008, maka potensi batubara KPC yang berhenti diangkut Pama mencapai 1,5 juta ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini target kami 58 juta ton. Kontrak dengan KPC tahun ini sekitar 6,5 juta ton. Artinya jika 1,5 juta ton terhenti, cukup berpengaruh pada target kontrak Pama dengan KPC," jelas Ari.
Perhitungan terbaru yang diungkap Ari cukup mengejutkan. Sebab, dua hari yang lalu, ia mengungkapkan potensi kehilangan Pama akibat kasus KPC sebesar 90 ribu per bulan. Namun berdasarkan perhitungan terbaru ternyata kegiatan Pama yang terhenti mencapai 300 ribu ton per bulan.
Meski demikian, Ari mengatakan Pama belum akan merevisi targetnya. Saat ini Pama sedang melakukan pembicaraan dengan pihak KPC agar areal tempat Pama beroperasi bisa dipindahkan ke lokasi KPC yang lain.
"Lokasi Pama di lahan KPC ada di pit Pelikan dan pit Kangguru. Dua-duanya termasuk yang dihentikan oleh Pemkab Kutai Timur. Bahkan pit Pelikan berhenti sama sekali. Kami berharap KPC dapat memindahkan lokasi operasi Pama ke pit yang masih beroperasi," jelas Ari.
(dro/ddn)











































