"Bursa memutuskan penghapusan pencatatan Efek PT Bahtera Adimina Samudra Tbk dari Bursa Efek Indonesia efektif sejak tanggal 25 Agustus 2008," kataΒ Pjs. Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam pengumuman Senin (25/8/2008).
Otoritas BEI memiliki alasan kuat untuk menggusur saham ini dari lantai bursa. Selama dua tahun saham BASS mengalami suspensi karena tidak adanya kegiatan operasional perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 2007, BASS sama sekali tidak menjalankan kegiatan operasional yang berakibat tidak adanya pendapatan perseroan. Sedangkan total aset tahun 2007 mencapai Rp 250,828 miliar dengan total kewajiban Rp 249,848 miliar termasuk utang obligasi.Β Β Β Β Β
Β
Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat maka perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat. Bursa Efek Indonesia akan menghapus nama perseroan dari daftar Perusahaan Tercatat yang mencatatkan sahamnya di BEI. Dalam hal Perseroan akan kembali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, maka proses Pencatatan saham dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. (ir/ir)











































