Hal tersebut disampaikan Kepala Bapepam Fuad Rahmany di sela-sela penerbitan Sukuk di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (26/8/2008).
Β
"Saya gak bisa (beri batas waktu), tapi saya yakin tidak lama lagi dia akan memberikan kepastian, dan mestinya sekarang bolanya ada di BNM (Bank Negara Malaysia)," ujarnya.
Fuad tetap mengatakan Bapepam-LK tidak membuat pengecualian atas Peraturan Bapepam-LK No. IX. H. 1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, meski peraturan itu memungkinkan adanya pengecualian terhadap lamanya pelepasan kembali 20% saham ke pasar setelah penawaran tender.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































