"Kami minta Bappebti segera memberikan kepastian skema penyelesaian masalah ini sesegera mungkin," ujar Yani, salah seorang nasabah GFB saat ditemui di kantor Bappebti, Plaza BBD, Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (26/8/2008).
Aksi demonstrasi yang sudah dilakukan sejak Senin (25/8/2008) tersebut bertujuan mendesak Bappebti agar memberikan kepastian skema penyelesaian masalah penipuan oleh GFB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan tidak satu pun orang Bappebti yang menemui kami dari kemarin. Padahal menurut peraturan perdagangan berjangka, Bappebti wajib mengadakan mediasi dengan nasabah jika terjadi masalah. Namun menemui kami saja tidak, apalagi mediasi," tegas salah seorang nasabah yang juga menjadi korban GFB, Rinne.
Rinne menjelaskan, banyak keanehan yang terjadi dalam penanganan kasus ini. Menurut Rinne, Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) mengatakan telah memberikan hasil pemetaan GFB pada 7 Agustus 2008.
"Namun ketika tanggal 19 kemarin kami kesini, Bappebti menyatakan belum menerima hasil pemetaan dari BBJ. Sepertinya antara Bappebti dan BBJ saling melempar bola," ujar Rinne.
Rinne menjelaskan, ketika sekitar 80 nasabah GFB mendatangi Bappebti 19 Agustus 2008, tujuan utamanya adalah menagih janji Bappebti bahwa mereka akan memberikan kejelasan pada hari itu.
"Kenyataannya, pada 19 Agustus Bappebti menyatakan tidak pernah memberikan janji. Oleh karena itu kemarin kami datang kembali untuk berdemonstrasi meminta kejelasan. Namun sejak kemarin belum ada satu pun orang Bappebti yang keluar menemui kami," ujar Rinne.
Sehubungan dengan itu, terhitung tanggal 20 Agustus 2008, total jumlah nasabah GFB yang telah terdata sebanyak 163 nasabah. Total kerugian nasabah yang telah diverifikasi sementara sekitar Rp 17,691 miliar dan US$ 2,678 juta.
Sementara menurut Direktur Utama BBJ, Hasan Zein Mahmud, total dana yang dihimpun GFB dari nasabah-nasabahnya mencapai Rp 2,1 triliun. (dro/ir)











































