Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara saham FREN di seluruh pasar pada 27 Agustus 2008 setelah disuspensi satu hari pada Selasa kemarin (26/8/2008).
BEI mencabut suspensi tersebut setelah mendapat penjelasan dari Direktur PT Mobile-8 Telecom Tbk, Anthony C Kartawira. Dalam penjelasan tersebut, manajemen meminta, BEI mencabut suspensi saham Fren karena menilai pemberitaan bahwa pemilik Fren, Hary Tanoe menjual sahamnya ke Bakrie Telecom tidak benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, BEI melakukan suspensi terhadap saham perusahaan Hary Tanoe itu karena terkait kabar penjualan saham PT Mobile-8 Telecom Tbk oleh PT Global Mediacom Tbk sebesar 15,8% atau 3,19 miliar seharga Rp 143 per saham.
Dikabarkan saham Fren yang dijual oleh Global Mediacom telah dibeli oleh PT Bakrie Telecom Tbk yang merupakan operator telepon CDMA, Esia.
Harga saham FREN terakhir sebelum disuspensi pada Senin kemarin (25/8/2008) ada di level Rp 71 per saham.
(ir/ir)











































