"Jadi secara mekanisme pasar modal semuanya sudah clear. Tinggal menunggu menunggu mekanisme penyelesaian dari pemerintah. Kan sudah ada beberapa usulan. Kami tunggu saja," jelas Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah usai RUPSLB BEI di hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (27/8/2008).
BEI kini menyerahkan masalah tunggakan royalti batubara Bumi dan Adaro pada pemerintah. Karena dari kacamata bursa, dua emiten tersebut dianggap sudah memberikan penjelasan yang cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah sendiri telah melakukan pencekalan terhadap sejumlah perusahaan besar batubara karena masih menunggak pembayaran pajak dan royaltinya.
Bahkan ditjen imigrasi telah mengeluarkan daftar cekal untuk direksi di perusahaan batubara yang bermasalah seperti PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro, dan PT Berau Coal selama enam bulan mulai Agustus 2008 sampai Januari 2009. (dro/ir)











































