Sekitar 30 mantan nasabah bursa berjangka kembali mendatangi kantor Bappebti di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (28/8/2008). Mereka meminta penjelasan mengenai hasil evaluasi satuan tugas Tim Penyelesaian terkait dengan ditutupnya Graha Finesa Berjangka dan Artha Berjangka Nusantara 24 Juli lalu.
Menurut salah satu mantan nasabah, Murti S rata-rata dari mantan nasabah yang dirugikan ini sudah kehilangan 90% dari dana investasinya tapi belum ada kejelasan sikap dari Bappebti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jika hanya ditutup tanpa sanksi yang jelas, pialang tersebut memiliki kesempatan untuk melakukan aksinya kembali dengan membuka tempat serupa memakai nama lain.
Sebelumnya para mantan nasabah ini sudah melayangkan surat protes dan mendatangi beberapa institusi terkait mengenai kasus ini. "Kami sudah mendatangi BBJ, Polda, Departemen Perdagangan bahkan Istana Negara," jelasnya.
Ia menambahkan, satuan tugas Tim Penyelesaian yang sudah dibentuk untuk menyelidiki kasus ini dinilai lamban dalam melakukan tugasnya. Selama ini satuan tugas tersebut hanya melakukan pemetaan dan pendataan tanpa kejelasan lebih lanjut mengenai hasil dari pemetaannya.
"Nanti datanya mau diapakan? Kami tidak diberitahu langkah selanjutnya," jelasnya. Para mantan nasabah juga menuntut satuan tugas untuk lebih transparan terutama mengenai jumlah kerugian dan langkah yang akan diambil selanjutnya.
Terhitung tanggal 20 Agustus 2008, total jumlah nasabah Graha Finesa Berjangka yang telah terdata sebanyak 163 nasabah. Total kerugian nasabah yang telah diverifikasi sementara sekitar Rp 17,691 miliar dan US$ 2,678 juta.
Sementara menurut Direktur Utama BBJ, Hasan Zein Mahmud, total dana yang dihimpun GFB dari nasabah-nasabahnya mencapai Rp 2,1 triliun. (ang/ir)











































