Bapepam Tak Temukan Kejanggalan Gadai Saham Bakrie

Bapepam Tak Temukan Kejanggalan Gadai Saham Bakrie

- detikFinance
Jumat, 29 Agu 2008 13:06 WIB
Bapepam Tak Temukan Kejanggalan Gadai Saham Bakrie
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak menemukan kejanggalan atas gadai saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bapepam Ahmad Fuad Rahmany di Gedung E Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (29/8/2008).

"Nggak ada masalah kok, mereka sudah lapor ke kita, kita nggak melihat ada kejanggalan, jadi untuk saat ini tidak ada masalah," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula dari penggadaian 28,25% saham BNBR di anak usahanya, BUMI untuk memperoleh pinjaman dari beberapa bank asing senilai US$ 1,4 miliar.

Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah sebelumnya menyatakan kepemilikan saham suatu perusahaan sah-sah saja untuk digadaikan. Namun yang menjadi masalah adalah apakah hal ini telah mendapat persetujuan pemegang saham.

Namun meskipun tidak menemukan kejanggalan, Fuad akan meminta anak buahnya untuk melakukan penelitan lebih lanjut. "Nanti kepala biro saya yang akan teliti, tapi untuk saat ini tidak ada masalah," ujarnya.
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads