Hal tersebut disampaikan Ketua Bapepam Ahmad Fuad Rahmany di Gedung E Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (29/8/2008).
"Nggak ada masalah kok, mereka sudah lapor ke kita, kita nggak melihat ada kejanggalan, jadi untuk saat ini tidak ada masalah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah sebelumnya menyatakan kepemilikan saham suatu perusahaan sah-sah saja untuk digadaikan. Namun yang menjadi masalah adalah apakah hal ini telah mendapat persetujuan pemegang saham.
Namun meskipun tidak menemukan kejanggalan, Fuad akan meminta anak buahnya untuk melakukan penelitan lebih lanjut. "Nanti kepala biro saya yang akan teliti, tapi untuk saat ini tidak ada masalah," ujarnya.
(ddn/ir)











































