Pefindo Ingatkan Risiko Proyek-proyek Bermasalah Adhi Karya

Pefindo Ingatkan Risiko Proyek-proyek Bermasalah Adhi Karya

- detikFinance
Senin, 01 Sep 2008 13:55 WIB
Pefindo Ingatkan Risiko Proyek-proyek Bermasalah Adhi Karya
Jakarta - Perusahaan Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan kembali peringkat idA- dan idA-(sy) untuk PT Adhi Karya (Persero) Tbk atas performa perusahaan dan obligasinya. Tapi Pefindo mengingatkan akan risiko yang terkait dengan proyek-proyek yang penyelesaiannya masih bermasalah.

Pefindo menetapkan untuk perusahaan dan obligasi Adhi Karya IV/2007 senilai Rp 375 miliar yang jatuh tempo Juli 2012 dan obligasi Syariah Mudharabah senilai Rp 125 miliar jatuh tempo Juli 2012. Outlook untuk peringkat di atas adalah Stabil. Peringkat tersebut untuk periode 14 Agustus 2008 sampai 1 Juni 2009.

Peringkat tersebut mencerminkan keberadaan perusahaan yang kuat di bisnis konstruksi, keuntungan sebagai perusahaan milik negara dan tingginya porsi proyek-proyek yang berkaitan dengan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi, peringkat masih dibatasi dengan tingkat hutang Perusahaan yang agresif dan proteksi arus kas yang rata-rata, risiko yang terkait dengan proyek-proyek yang penyelesaiannya masih bermasalah dan segmen bisnis yang baru, serta bisnis konstruksi yang relatif volatile," kata analis Pefindo Ronald Hertanto & Dina Sih Pratiwi dalam siaran pers, Senin (1/9/2008).

Adhi Karya didirikan pada tahun 1960, dan merupakan perusahaan konstruksi terbesar di Indonesia dan menjadi perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Sampai akhir Juni 2008, komposisi pemegang saham Perusahaan adalah Pemerintah Indonesia (51%), publik (42,8%), Fortis Bank (Nederland) NV (5,55%), dan manajemen/BOD (0,65%).

Lini bisnis Perusahaan meliputi tiga bagian yaitu konstruksi, EPC (Engineering Procurement and Construction) dan investasi. Kegiatan operasional Adhi Karya didukung oleh 819 karyawan. Salah satu proyek Adhi Karya yang bermasalah adalah terkait dengan kepemilikan sahamnya di Jakarta Monorail. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads