"Kompensasi ganti rugi telah kami bayarkan ke Astra Agro sebesar US$ 60 juta. Setelah ini, kami segera mengeksplorasi lahan tersebut," ungkap Corporate Secretary ADRO, Andre J Mamuaya saat dihubungi detikFinance, Selasa (2/9/2008).
Masalah tumpang tindih lahan antara ADRO dengan AALI merupakan persoalan lama yang muncul sekitar tahun 1999. Menurut Andre, yang agak janggal dalam masalah tersebut adalah kedua perusahaan bisa memperoleh Hak Guna Usaha (HGU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua perusahaan tersebut, saling tumpang tindih lahan seluas 7.163 hektar di wilayah Tabalong, Kalimantan Selatan. Konsesi lahan yang saling tumpang tindih tersebut, merupakan bagian dari konsesi tambang Wara milik ADRO.
"Berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani, AALI masih boleh menggunakan lahan tersebut selama 4 tahun, sembari kami melakukan eksplorasi," jelas Andre.
Andre mengatakan, produksi batubara di lahan tersebut baru dapat dilakukan ADRO sekitar tahun 2012. Konsesi tambang Wara merupakan salah satu konsesi yang akan dikembangkan ADRO dengan menggunakan dana hasil IPO sebesar Rp 12,3 triliun beberapa waktu lalu.
Cadangan batubara di konsesi Wara sekitar 329 juta ton. Pada tahun 2009 ditargetkan produksi 2,5-5 juta ton.
Pada tahun 2012, ADRO menargetkan produksi 80 juta ton. Untuk itu, ADRO akan mulai mengoperasikan tambang Wara dan mengoperasikan kembali tambang Paringin.
Tambang utama ADRO yang masih beroperasi saat ini adalah tambang Tutupan, menggantikan tambang Paringin yang telah ditutup.
Namun Andre mengatakan resources di tambang Paringin masih ada sebanyak 264 juta ton. Oleh sebab itu, perseroan berencana mengoperasikan kembali tambang tersebut.
Melalui berbagai langkah tersebut, ADRO optimis mampu memproduksi 80 juta ton batubara di 2012. (dro/ir)











































