Selain itu perseroan juga melaporkan Kabiro Lembaga Efek Bapepam Arif Baharuddin dengan dugaan menerima suap. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Direktur II Ekonomi dan Khusus Mabes Polri.
Hal tersebut disampaikan Komisaris Utama Euro Capital Rudi Rusli dalam jumpa pers di kantornya, di Plaza Bapindo, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (3/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif Baharuddin sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Mabes Polri pada April tahun 2007 lalu oleh Rudi Rusli.
"Dia (Jodi) berani memalsukan tanda tangan jajaran komisaris dan direksi EPS untuk mendapatkan pinjaman pribadi sebesar Rp 9,3 miliar," ujasnya.
Jodi juga menggadaikan saham EPS sebagai jaminan, oleh karena itu pada RUPS bulan Juni lalu, pemegang saham sepakat memberhentikan Jodi Haryanto. Hasil RUPS sudah disetujui oleh pemegang saham, dan dilegalisir oleh notaris,
Namun hingga kini Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK belum menyetujui penggantian Jodi dan bahkan meminta perusahaan untuk tidak memecat Jodi. Dengan begitu, hingga saat ini perubahan direksi belum disetujui oleh otoritas pasar modal.
"Karena terjadi perubahan susunan direksi, kami kemudian meminta persetujuan Bapepam, dalam hal ini Pak Arif namun ada indikasi kuat Pak Arif mencoba melindungi dan mempertahankan Jodi sebagai direktur utama, oleh karena itu perseroan telah mengadukan Pak Arif dengan dugaan menerima suap," ujarnya.
Selama menjabat sebagai dirut, Rudi menilai adda tindakan janggal yang dilakukan oleh Jodi Haryanto yaitu memohon suspensi transaki perdagangan efek kepada Bapepam, dan anehnya permohonan itu langsung disetujui
"Oleh karena itu perseroan meminta ganti rugi material dan immaterial senilai Rp 1 miliar kepada Arif Baharuddin hingga dibukanya suspensi ilegal," ujarnya. Suspensi dilakukan pada bulan Juni 2008.
Tak tangung-tanggung, perseroan juga meminta tambahan ganti rugi senilai 10 miliar atas suspensi ilegal pada Desember 2006 yang diduga kuat hasil rekayasa Jodi dengan Arif terkait pelepasan saham PT Sari Husada Tbk milik Suryaningsih sejumlah Rp 100 miliar yang dititipkan kepada EPS.
(ddn/ir)











































