Tanggung Jawab Inti:
1. Menyusun, menelaah, dan negosiasi berbagai kontrak (MoU, NDA, SLA, dll.).
2. Mengurus dan memastikan validitas seluruh izin usaha, perizinan proyek, dan legalitas korporasi.
3. Memberikan pendapat hukum (legal opinion), analisis risiko, dan rekomendasi mitigasi.
4. Bernegosiasi dengan mitra/principal asing dan membahas dokumen hukum berbahasa Inggris.
5. Memelihara dokumen korporasi (risalah rapat, RUPS, Anggaran Dasar) sesuai prinsip GCG.