Pre Approved

Pre Approved

- detikFinance
Rabu, 12 Mei 2004 11:23 WIB
Jakarta - Tanya:Saya keduluan orang lain ketika berniat membeli rumah (bukan di perumahan/rumah traditional), masalahnya saya belum memiliki uang seharga rumah tsb. Pertanyaan saya dapatkan saya mengajukan pinjaman di muka (dana belum terpakai) selama rumah sasaran belum didapat sehingga ketika ada penawaran dan saya berminat saya dapat memutuskan dengan segera dan memberi uang muka karena sudah yakin akan dapat kucuran kredit. Saya seorang karyawan dengan gaji antara 4-5 jt/bulan.deamarcha@hotmail.com yanto@detik.comJawab:Pak Yanto, untuk pengajukan kredit KPR, prosedur umumnya adalah dipenuhinya terlebih dahulu persyaratan-persyaratan pengajuan KPR yang ada, seperti dokumen rumah yang diminati dan juga dokumen pribadi (sesuai dengan kategori pemohon). Bila yang Bapak ajukan hanya dokumen pribadi terlebih dahulu, maka KPR Bapak tidak dapat diproses lebih lanjut, karena keputusan KPR itu sendiri terdiri dari beberapa faktor yang saling berhubungan, seperti: dokumen pribadi dan jaminan, kemampuan bayar calon debitur dan jaminan itu sendiri. Saat ini untuk proses KPR dibutuhkan dokumen pribadi (sesuai dengankategori pemohon) dan dokumen rumah yang diminati oleh nasabah. Sehinggabila diajukan hanya dokumen pribadi terlebih dahulu tidak dapat diproseskarena keputusan KPR itu dilihat dari sisi dokumen pribadi dan jaminan,kemampuan bayar calon debitur dan jaminan itu sendiri (saling berhubungan). (Stephen Liestyo/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads