KPA pada BCA
Selasa, 27 Jul 2004 10:55 WIB
Jakarta - Tanya:Saya berencana untuk mengambil KPA pada BCA, namun ternyata BCA mensyaratkan sertifikat strata title sebagai jaminan KPA tersebut. Yang menjadi masalah adalah karena yang hendak saya beli adalah apartemen baru (saat ini masih inden, maka sertifikat strata title-nya belum ada, dan menurut developer sertifikat baru akan diurus pemecahannya setelah jual beli (dan mungkin akan memakan waktu yang tidak sebentar). Sedangkan saya butuh financing supaya bisa menandatangani akta jual beli, yang syaratnya adalah pelunasan seluruh harga kepada pihak developer. Saat ini saya sudah DP apartement tersebut 40% dan sudah PPJB. Apakah dengan kondisi tersebut di atas, memungkinkan bagi saya untuk mengambil KPA pada BCA dan apakah ada solusinya? (setahu saya ada bank yang mensyaratkan cukup cover note dari developer dan sertifikat induk, jika sertifikat strata title belum ada). Terima kasih.Widya (iwidya@yahoo.com) Jawab:Terima kasih Ibu Widya atas pertanyaan Ibu. Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam pemberian KPR/KPA. Di BCA pemberian hanya untuk apartemen yang sudah jadi/ready stok (bukan indent) dan sertifikat sudah pecah per unit (strata title).Untuk kasus Ibu , maka dengan sangat menyesal belum dapat diproses lebih lanjut di BCA, karena berbenturan dengan ketentuan dan kondisi perkreditan apartemen di BCA.Demikian penjelasan kami, kami harap Ibu maklum adanya.
(Stephen Liestyo/)











































