Take Over KPR dari Bank Lain ke BCA

Take Over KPR dari Bank Lain ke BCA

- detikFinance
Selasa, 06 Des 2005 16:56 WIB
Jakarta - Tanya: Mohon Bapak berikan penjelasan. Saya bermaksud untuk melakukan take over Kredit Pemilikan Rumah saya dari BTN ke BCA.
  1. Apakah hal tersebut di atas bisa dilaksanakan?
  2. Persyaratan apa saja yang harus saya penuhi?
Terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, Eko Purnomo, Kab. Bogor Jawab: Terima kasih atas pertanyaan Bapak. Bapak bisa mengalihkan pinjaman KPR Bapak dari bank lain ke BCA sepanjang Bapak memenuhi kondisi dan persyaratan kredit yang ditetapkan dan perlakuan kreditnya sama seperti KPR yang baru. Bapak harus mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan melampirkan dokumen pendukungnya yang dipersyaratkan. Minimal sisa kredit yang dapat dialihkan adalah Rp.25 juta dengan jangka waktu yang masih tersisa di bank lain.Demikian informasi kami, semoga informasi ini berguna untuk Bapak. (Stephen Liestyo/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads